MUI Kritik Pergeseran Libur Maulid Nabi, Stafsus Menag: Harusnya Dukung Penanganan Pandemi

- 13 Oktober 2021, 12:34 WIB
kalender.
kalender. //Pixabay/Andreas Lischka/

“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” kata Wibowo.

Lebih lanjut, menurut Wibowo, keberhasilan Indonesia melakukan penanganan pandemi dengan baik tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Wibowo menekankan bahwa pandemi Covid-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.

Baca Juga: Luna Maya Bagikan Video Pertemuannya dengan Ariel, Kode CLBK Makin Nyata?

Untuk itu, Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021, sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Menurutnya, MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi.

Tentunya, bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendurkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya bersama dalam memerangi Covid-19.

“Di tengah masa pandemi ini marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyuk seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini,” kata Wibowo.

Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi tahun ini dari tanggal 19 Oktober ke tanggal 20 Oktober.

Baca Juga: 200.000 Subscriber Baim Wong 'Walk Out' Buntut Perlakuan Kasar kepada Kakek Suhud

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini