Miris, Anggota DPRD Minta Tunjangan Naik 100 Persen di Masa Pandemi Covid

- 28 September 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

Baca Juga: Banyak Guru Paud di Kota Kupang Belum Berijazah Sarjana

“DPRD Kabupaten Bandung mengusulkan kenaikan tunjangan transportasi 100 persen atau sekira Rp34 juta/bulan. Untuk tunjangan
perumahan, anggota DPRD mengusulkan menjadi Rp50 juta/bulan dari sebelumnya Rp20 juta. Demikian juga untuk unsur pimpinan, tunjangan perumahan yang sebelumnya Rp 30juta/bulan, minta kenaikan 100 persen,” ujar sumber tersebut, Senin 27 September 2021.

Dari sisi regulasi, berbagai tunjangan untuk anggota dan pimpinan DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD.

Meski demikian, dikatakan sumber itu, alangkah bijaknya jika usulan kenaikan tunjangan itu dievaluasi lagi.

Baca Juga: Klaster Baru Covid-19 Ditemukan di Sekolah Saat PTM Terbatas, Berikut Sebaran Lengkapnya

“Terlebih saat pandemi Covid-19, rakyat sedang susah. Di Kota Bandung saja tidak ada harga sewa rumah per bulannya Rp 50 juta. Apalagi di daerah Kabupaten Bandung, mana ada harga sewa rumah sebesar itu?” kata sumber tersebut.

Tidak peka

Koordinator Divisi Kampanye Forum Diskusi Anggaran (FDA) Kabupaten Bandung Gunawan menganggap, permintaan kenaikan tunjangan rumah dan transportasi itu tidak wajar.

Selain dianggap tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang masih terpuruk akibat lesunya ekonomi imbas pandemi Covid-19, DPRD juga dianggap tidak melihat kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Kisah Pilu Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK: Yang Sudah Sepuh Dipaksa untuk Berkompetisi

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x