Adapun saat ini, penyidik masih memintai keterangan terhadap anak-anak yang diamankan tersebut.
Untuk diketahui, prostitusi yang melibatkan anak-anak kasusnya meningkat sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahun 2021.
Menurut data yang disampaikan Kemen PPPA, kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak jumlahnya 106 kasus pada tahun 2019.
Ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia pada tahun 2020, jumlah kasusnya meningkat menjadi 133 kasus.***