Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, 9 Anak di Bawah Umur Diamankan

- 5 April 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay/geralt

Adapun saat ini, penyidik masih memintai keterangan terhadap anak-anak yang diamankan tersebut.

Untuk diketahui, prostitusi yang melibatkan anak-anak kasusnya meningkat sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 April 2022: Libra, Scorpio dan Sagitarius, Tekanan Kerja Meningkat, Pengeluaran Stabil

Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahun 2021.

Menurut data yang disampaikan Kemen PPPA, kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak jumlahnya 106 kasus pada tahun 2019.

Ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia pada tahun 2020, jumlah kasusnya meningkat menjadi 133 kasus.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x