Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, 9 Anak di Bawah Umur Diamankan

- 5 April 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay/geralt

WARTA SASANDO - Praktik prostitusi online kini semakin marak. Mirisnya, mereka yang dipekerjakan sebagai pekerja seks kebanyakan masih berusia anak-anak.

Terbaru polisi membongkar praktik prostitusi online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan 9 pekerja seks yang masih berusia anak-anak.

Baca Juga: Korlantas Polri: Setiap Bulan Ada 2 Ribu Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Ranmor

"Ada yang diamankan anak di bawah umur 9 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa  5 April 2022.l dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Endra Zulpan mengatakan, anak-anak itu diamankan pada Selasa, 5 April 2022 dini hari WIB.

Namun demikian, dirinya tak merinci kronologi penangkapan tersebut, termasuk juga apakah ada pihak lain yang diamanakan atau tidak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 April 2022: Capricorn, Aquarius dan Pisces, Putuskan untuk Bertunangan atau Menikah

"(Muncikarinya juga ditangkap) belum saya sampaikan. Kan, baru diamankan tadi malam," tuturnya.

Adapun saat ini, penyidik masih memintai keterangan terhadap anak-anak yang diamankan tersebut.

Untuk diketahui, prostitusi yang melibatkan anak-anak kasusnya meningkat sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 April 2022: Libra, Scorpio dan Sagitarius, Tekanan Kerja Meningkat, Pengeluaran Stabil

Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahun 2021.

Menurut data yang disampaikan Kemen PPPA, kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak jumlahnya 106 kasus pada tahun 2019.

Ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia pada tahun 2020, jumlah kasusnya meningkat menjadi 133 kasus.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x