Selesai memeriksa keterangan terdakwa, majelis hakim kembali menunda persidangan untuk dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 April 2022: Capricorn, Aquarius dan Pisces, Putuskan untuk Bertunangan atau Menikah
Sementara itu, JPU Adi Suparna, meminta waktu selama dua pekan untuk menyusun tuntutan hingga sidang berikutnya digelar pada Senin mendatang.
Diketahui, berita tentang aplikasi Binomo mencuat ketika Indra Kenz ditangkap Bareskrim Polri dan menjadi tersangka penipuan berkedok investasi trading.
Sebagai influencer, dia memperoleh kekayaannya dari menjadi afiliator salah satu platform judi online yang merugikan masyarakat Indonesia yaitu Binary Option Binomo.***
Editor: Johanes Atuis
Sumber: Pikiran Rakyat Antara