Kembali Diperiksa, Dea OnlyFans Serahkan Catatan Rekening Hasil Penjualan Konten Porno

- 5 April 2022, 06:30 WIB
Konten kreator Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan pornografi.
Konten kreator Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan pornografi. /Instagram/@gresaidss/

WARTA SASANDO - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Dea OnlyFans terkait kasus pornografi pada Senin, 4 April 2022.

Dalam pemeriksaan tambahan tersebut, Dea membawa barang bukti baru berupa catatan rekening hasil pendapatan dari situs OnlyFans.

Selama empat jam menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans dicecar dengan 12 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 April 2022: Aries, Taurus dan Gemini, Hal-hal Baik Menyertai Urusan Asmara Kalian

"Tadi (pertanyaannya) 12," kata Kuasa Hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin di Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik juga mendalami keterangan Desa seputar hasil pemeriksaan kekasihnya yang mengaku tidak tahu perihal distribusi video porno ke situs OnlyFans.

Melalui kuasa hukumnya, Dea menegaskan bahwa keuntungan yang didapat dari Situs OnlyFans hanya untuk dirinya sendiri.

Baca Juga: Pemerintah Sediakan Rp6,9 Triliun untuk BLT Minyak Goreng Bulan April-Juni 2022

"Iya jadi Dicky (pacar Dea) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan itu murni hanya Dea," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Terkini

x