Stres Kasusnya Lambat Ditangani, Korban Kekerasan Seksual di KPI Ingin Temui Kapolri

- 7 Maret 2022, 18:19 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /pexels/rodnaeproduction

Selain itu, MS mengaku bahwa dirinya merasa cemas dan dalam sebulan terakhir mengalami sakit lambung karena stres menunggu kenaikan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

“Kondisi terakhir yang saya alami saat ini, saya menderita asam lambung kumat, nyeri ulu hati, insomnia, menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri, dan sering berpikir untuk bunuh diri,” kata MS.

Baca Juga: Simak Cara Cepat dan Mudah Obati Sinusitis

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berjanji untuk mengusut tuntas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS.

Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan penyelidikan selama 10 hari dengan memeriksa pelapor MS, juga terhadap terlapor untuk mendalami kasus serta mengumpulkan bukti-bukti.

Hal itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto saat dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 13 September 2021 lalu.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Dermaga Jeti di Pulau Siput Awalolong-Lembata, Kontraktror Dibui 2 Tahun

Setyo menjelaskan bahwa selama 10 hari penyelidikan, Polres Metro Jakarta Pusat tidak hanya melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap MS, melainkan juga lima orang terduga pelaku yang juga rekan sekantor MS, yakni RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL.

Namun, hingga saat ini terduga pelaku perundungan masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ada perkembangan kasus lagi.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Terkini