Polres Belu Amankan Pelaku Penikaman Kepala SMAN 3 Atambua

- 18 November 2021, 11:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam/ Johaned Atuis
Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam/ Johaned Atuis /

 

WARTA SASANDO - Tim Buser Polres Belu akhirnya mengamankan Alexander Ikun pelaku penikaman terhadap Kepala sekolah SMA 3 Atambua, Marcelinus Soter Seran.

Pelaku adalah orang tua salah satu siswi dari sekolah itu. Pelaku diamankan tak lama berselang setelah usai kejadian dan ada laporan polisi.

" Setelah kejadian anggota kita bergerak ke TKP dan langsung amankan pelaku dan barang bukti sepotong besi beton yang digunakan untuk menganiaya korban," ujar Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbianto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 29 Oktober 2021.

Menurut Sujud peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis 28 Oktober 2021, sekira pukul 09.00 Wita.

KorbannyaKepala Sekolah (Kasek) SMA 3 Atambua. Sedangkan pelaku inisial AI, orang tua dari siswi YSM. Pelaku nekat menganiaya korban karena tidak terima anaknya ditegur dan di jambak rambut karena alasan anaknya tidak ikut ujian.

Dikatakan kejadian berawal saat apel pagi, Kasek (korban) mengecek murid yang tidak mengikuti ujian sekolah.

Siswi YSM siswi kelas III tidak mengikuti ujian. Sehingga korban (Kasek) menarik rambut Siswi tersebut dan mengarahkannya ke guru BK.

" Ya mungkin tidak terima perlakukan itu sehingga siswi ini langsung kembali ke rumah dan melapor orang tua," ujarnya.

Tak lama berselang pelaku datang ke sekolah. Pelaku langsung mencabut satu buah besi beton yang panjang sekitar 50 cm yang di sisipkan di bagian belakang langsung menikam ke arah kepala korban dan memukul korban.

Sesuai keterangan saksi, pelaku saat tiba di sekolah langsung menyerang korban. Akibatnya kepala korban mengalami luka, juga memukul korban sehingga korban mengalami luka dalam di kepala bagian belakang dan bagian lengan.

Halaman:

Editor: Johanes Atuis


Tags

Terkini

x