Terduga Pelaku Pemerkosaan 3 Anak Kandung di Luwu Timur Lapor Balik Ibu Korban

- 17 Oktober 2021, 15:18 WIB
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila.
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. /Pixabay/Anemone123/PIXABAY/Anemone123

WARTA SASANDO - Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang belakangan viral, kini memasuki babak baru.

SF, sang ayah yang diduga melakukan tindakan tersebut balik melaporkan SR, mantan istrinya yang juga ibu korban.

Dalam kasus ini, sebagaimana dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, SF melaporkan mantan istrinya atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini berkaitan dengan narasi di website (laman), yang menggugah konten tulisan terkait tuduhan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya yang dinilai tidak benar.

Baca Juga: Harimau Terkam Dua Warga Hingga Tewas, Satu Korban Diserang Saat Asyik Main HP

Kabar ini juga disampaikan penasehat hukum SF, Agus Welas usai melapor di Polda Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Oktober 2021.

“Dilaporkan adalah mantan istri klien kami. Lalu, ada website tulisan narasi di situ terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Laporan terhadap klien kami adalah tindak pidana pencabulan, tapi dalam narasi itu, pemerkosaan, seolah sudah terjadi,” ujar Agus.

Selain itu, menurut dia, dalam laman projectmutatuli.org tersebut ditulis seolah kliennya adalah pelaku. Padahal, tidak seperti itu.

Kemudian, dalam tulisan di website tersebut juga mengurai seolah-olah bahwa ada tindak pidana pencabulan itu sudah terjadi.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Terkini

x