Polres Manggarai Gagalkan Upaya Human Trafficking, Tiga Pelaku Diamankan

- 19 September 2021, 00:22 WIB
Tiga pelaku human trafficking (duduk) usai ditangkap anggota Jatanras Polres Manggarai.
Tiga pelaku human trafficking (duduk) usai ditangkap anggota Jatanras Polres Manggarai. /Humas Polres Manggarai

WARTA SASANDO - Anggota Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan MN, N dan SH, pelaku perdagangan manusia (human trafficking) di Manggarai.

Ketiga pelaku ditangkap di Samping Kantor BRI Cabang Ruteng, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Jumat 17 September 2021 lalu.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.IK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengungkapkan, penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi tentang aktivitas para pelaku.

Baca Juga: Seorang ART di Manggarai Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Majikannya

Sabtu, 13 September 2021 sekira pukul 18.30 WITA, pelaku MN mendatangi rumah tiga calon tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) atas nama YKM (20), TN (21), dan AT (21).

Ketiganya berasal dari Weong, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.

"Pelaku merekrut tiga calon tenaga kerja AKAD dengan cara menjanjikan akan mempekerjakan para calon tenaga kerja sebagai karyawan toko di Jakarta dengan gaji senilai Rp 1,5 juta," ungkap I Made.

Baca Juga: Polemik Pilkades Satar Lenda, Kadis PMD Manggarai Beri 'Sinyal Positif' bagi Bruno Sumardin

Sementara di tempat yang berbeda, pelaku berinisial N dan SH merekrut YJ (20) warga asal Jong Kowe, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. YJ direkrut untuk dijadikan calon tenaga kerja AKAD sebagai tukang cuci mobil.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x