Mengaku Dianiaya dan Mohon Perlindungan, Nenek di Bekasi Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi

- 15 September 2021, 02:37 WIB
Lisa Mandagi, terduga korban penganiayaan oknum petugas PLN dan kepolisian mengirim surat terbuka untuk Jokowi.
Lisa Mandagi, terduga korban penganiayaan oknum petugas PLN dan kepolisian mengirim surat terbuka untuk Jokowi. /Twitter.com/LisaMandagi__

WARTA SASANDO - Seorang wanita lanjut usia (lansia) menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Surat terbuka berisi permohonan perlindungan hukum dan keadilan kemudian viral di jagat media sosial.

Pengunggah bernama Lisa Mandagi (62) yang merupakan warga di perumahan Century, Pekayon Bekasi Timur mengaku telah dianiaya fisik dan mental secara brutal oleh oknum yang mengaku petugas PLN dan kepolisian.

Melalui akun Twitter @LisaMandagi__ pada Senin 13 September 2021, nenek tersebut mengungkap kronologi kejadian tak menyenangkan yang hingga saat ini membuat dia dan keluarga menderita.

Dua tahun lalu tepatnya pada 1 Oktober 2019, Lisa memergoki seorang pria yang dilaporkan bernama Sandy Budiman masuk ke rumah tanpa meminta izin kepadanya.

Baca Juga: Bejad, Oknum Dokter Berulang Kali Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman

Terduga pelaku penganiayaan, Sandy Budiman datang bersama istri beserta rekan-rekannya dikawal oknum polisi berseragam preman.

Sandy Budiman yang tertangkap basah berkeliaran di rumahnya langsung menonjok wajah Lisa berkali-kali hingga kacamata yang dikenakannya patah dan menyebabkan luka memar.

Selain itu, Lisa digusur keluar dengan cara kasar sampai baju daster yang dikenakannya sobek dan sebagian tubuhnya terekspos.

Suami Lisa yang baru pulang mencari kontrakan juga ikut terkena jotos di bagian dahi dari Sandy Budiman Cs.

Awalnya Sandy Budiman Cs mengaku sebagai petugas listrik dari PLN. Kemudian mereka langsung menyegel dan mengunci rumah tanpa memberi izin sang penghuni membawa barang-barang pribadinya seperti KTP, SIM, dan baju.

Baca Juga: Mahasiswa di Solo Ditangkap karena Kritik Jokowi, Ini Penjelasan Faldo Maldini

Sandy Budiman Cs juga dikabarkan merusak panel dan boks listrik tanpa rasa canggung di hadapan keluarga Lisa.

Anehnya, menurut Lisa mereka tidak membawa surat perintah dari Pengadilan Negeri Bekasi dan Surat Tugas dari Kantor PLN Bekasi. Proses ini juga tidak dihadiri oleh ketua RT/RW setempat. Mereka hanya meminta izin pada satpam yang bertugas.

Tak henti di situ, selang satu minggu, Sandy Budiman Cs kembali menemui Lisa dan meminta uang ke anaknya sebesar Rp6 juta.

Alasannya untuk biaya perbaikan listrik dan pembayaran tunggakan, padahal dikatakan Lisa, sebelumnya mereka belum pernah telat membayar listrik.

Sandy Cs juga membawa mobil anak Lisa dan dikembalikan dengan keadaan rusak. Ban mobil ditusuk di bagian depan dan belakang oleh benda tajam.

Baca Juga: Jenasah Satu Keluarga Ditemukan di Bawah Tumpukan Pakaian

Usai peristiwa ini berlalu, Lisa mengaku trauma dan mengalami gangguan tidur setiap malam.

"Semenjak kejadian itu saya mengalami depresi berat. Saya tidak bisa tidur dengan nyenyak dan selalu terbangun di tengah malam karena dihantui tragedi penganiayaan itu. Seumur hidup saya belm pernah dipukul secara brutal seperti itu," kata Lisa dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 15 September 2021.

Keluarganya sudah ikhlas jika rumah dan tanah mereka disita lantaran mereka juga memiliki utang ke bank yang belum terbayar, namun cara dan pihak yang menyita aset tersebut membuat Lisa keberatan.

Lisa mengatakan sudah berulang kali mengajukan proses hukum ke pihak kepolisian, namun selama dua tahun tak ada kelanjutannya dan tidak ada progres penyidikan dari pihak berwenang.

Oleh karena itu, melalui surat terbuka yang di dalamnya tersemat sebuah video, Lisa sambil menangis memohon bantuan pada Jokowi dan pejabat tinggi lainnya agar kasus tersebut diproses seadil-adilnya.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Karawang Post


Tags

Terkini