Saat ini, kata Daniel, sudah ada empat desa konstitusi di Indonesia, yakni di Mawasa, Papua, Bali dan Sumatera Barat.
“Mudah-mudahan suatu ketika ada desa konstitusi di NTT. Ada persyaratannya, yang penting kultur, sosial-budayanya masih ada,” ujarnya dikutip WartaSasando.com dari undana.ac.id., Minggu, 12 September 2021.
Menurut Daniel, keberadaan Desa Konstitusi sangat membantu mereka dalam memberikan pemahaman kepada warga negara tentang berkonstitusi.
Mekanisme pembentukan Desa Konstitusi, ungkapnya, melalui universitas. “Saya kira Undana kalau merekomendasi desa konstitusi tentu akan disambut di MK. Nanti ada panitia yang menyeleksi untuk itu. Seluruh biaya fasilitas di tanggung MK,” tandasnya.***