Kemendikbudristek Salurkan Kuota Data Gratis, Besaran untuk Setiap Jenjang Pendidikan Bervariasi

14 September 2021, 00:40 WIB
Ilustrasi kuota gratis dari Kemendikbudristek. /PIXABAY/ribkhan/

WARTA SASANDO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan subsidi kuota data internet gratis bagi pelajar dan tenaga pendidik di Indonesia.

Bantuan kuota data internet diberikan kepada 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa kuota data tersebut diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Vaksinasi Covid di Indonesia Belum Maksimal, 41 Juta Dosis Vaksin Belum Disuntikkan

"Kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orangtua," tuturnya dalam keterangan resmi pada Sabtu, 11 September 2021 dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Nadiem Makarim mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Selain itu, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) juga harus diunggah pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, Pendidikan dasar, dan menengah.

Baca Juga: Ketua KPI Pusat Sebut Propaganda Malaysia, Ini Respon Upin Ipin

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, SPTJM diunggah melalui situs https://kuotadikti.kemdikbud/go.id.

"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," kata Nadiem Makarim.

Besaran bantuan kuota data gratis yang akan dialokasikan bagi peserta didik dan pendidik di Indonesia bervariasi pada setiap jenjang pendidikannya.

Untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akan mendapatkan kuota gratis sebesar 7GB per bulan.

Kemudian untuk peserta didik jenjang Pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan kuota gratis sebesar 10GB per bulan.

Sedangkan guru atau pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah akan mendapatkan kuota gratis sebesar 12GB per bulan.

Sementara untuk mahasiswa dan dosen akan mendapatkan bantuan kuota gratis sebesar 15GB per bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).***

Editor: Tommy Aquino

Tags

Terkini

Terpopuler