Sopir Angkutan Kota Mogok, Minta Kenaikan Tarif Angkutan

- 5 September 2022, 14:40 WIB
Angkutan Kota Mogok Minta Kenaiakan Tarif Paska Kenaikan BBM
Angkutan Kota Mogok Minta Kenaiakan Tarif Paska Kenaikan BBM /Alex RS/
 
 
Warta Sasando- Puluhan kendaraan Angkutan kota, Senin 5 September  2022,
parkir dihalaman kantor Bupati Ende. Mereka mogok beroperasi lantaran ingin bertemu dengan Pemerintah dalam hal ini Bupati untuk merevisi tarif angkutan paska kenaikan BBM. 
 
Kehadiran mereka mendapat perhatian dari para pegawai dan warga yang melintas di jalan Eltari. 
 
Para sopir yang melakukan aksi tiba dengan sejumlah kendaraan sekitar pukul 08.00 wita yang langsung memarkir kendaraan mereka di halaman kantor Bupati. Mereka tidak melakukan orasi atau teriak- teriak menuntut kenaikan tarif angkutan.
 
 
Seperti yang disaksikan,  puluhan kendaraan terparkir rapih dan para sopir duduk disepanjang selasar kantor Bupati dan di taman yang ada di kantor Bupati dan disepanjang halaman depan kantor Bupati Ende. 
 
Kurang lebih pukul 11.00 wita, perwakilan sopir bertemu dengan Bupati Ende Djafar Achmad. Hadir juga dikesempatan itu, Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede, asisten Pemerintahan Dahlan dan  dan jajaran OPD terkait.  Selain itu hadir juga aparat Kepolisian.
 
Kepada Bupati Ende perwakilan Sopir angkutan kota mengatakan,  pihaknya mendukung kenaikan BBM. Namun demikian mewakili rekan- rekannya meminta agar harus diikuti dengan kenaikan tarif angkutan. 
 
 
" Kami tidak tolak kenaikan BBM, namun kami minta ada penyesuaian tarif angkutan karena BBM sudah naik, karena itu kami minta pa Bupati untuk segera keluarkan peraturan tarif yang baru " ujarnya. 
 
Sementara salah seorang sopir lainnya menegaskan,  dampak dari kenaikan BBM  penghasilan mereka dipastikan menurun karena kenaikan tidak sebanding dengan pemasukan. Dia menyebutkan, selama ini mereka berebut mencari penumpang dengan angkutan roda dua. 
 
" Ini sangat memberatkan .Kami minta tolong tarif angkutan direvisi pa Bupati " pintanya. 
 
 
Bupati Ende Djafar Achmad menjawabi aspirasi mereka menegaskan, pada dasarnya Pemerintah tidak menyengsarakan warganya.Kenaikan BBM  sudah dikaji secara matang.Karena itu nantinya akan diikuti dengan pemberian bantuan langsung kepada masyarakat. 
 
" Pemerintah  pada dasarnya tidak mau menyengsarakan masyarakat .Kenaikan BBM sudah dikaji secara matang " kata  Djafar. 
 
Berkaitan dengan permintaan para sopir untuk menaikkan tarif angkutan dirinya mengatakan,  kewenangan untuk itu ada pada Dinas Perhubungan Propinsi Nusa Tenggara Timur melalui SK Gubernur. 
 
 
" Kewenangan itu ada di provinsi yang dikeluarkan melalui SK Gubernur. Karena itu kita menunggu SK Gubernur dan untuk itu sambil menunggu kita tetap gunakan tarif lama" ujarnya. 
 
OIeh perwakilan para sopir tetap meminta agar Bupati segera menerbitkan peraturan Bupati untuk revisi tarif angkutan. Mereka mendesak agar Bupati segera mengeluarkan peraturan Bupati tersebut. 
 
Bupati Ende akhirnya menugaskan Sekretaris Dinas Perhubungan Albert Djombujen untuk melakukan  komunikasi dengan pihak  Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk menanyakan apakah Bupati bisa mengeluarkan Perbub sementara terkait  penyesuaian tarif angkutan umum. 
 
 
Hasilnya kata Bupati  akan disampaikan kepada para sopir angkutan umum.Pertemuan akhirnya disetujui oleh perwakilan para sopir. Meski demikian para sopir belum mau beranjak dari kantor Bupati Ende, hingga mereka mendapatkan kepastian tentang tarif baru melalui Peraturan Bupati  ***
 

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x