Fraksi Golkar DPRD NTT Minta Gubernur Melikuidasi PT Flobamor

- 18 Mei 2022, 14:33 WIB
Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi di aula utama Gedung DPRD NTT pada Rabu, 18 Mei 2022
Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi di aula utama Gedung DPRD NTT pada Rabu, 18 Mei 2022 /Patrick/

WARTA SASANDO - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT meminta Gubernur NTT agar segera membubarkan (Likuidasi) PT Flobamora dan membentuk BUMD baru.

Hal ini dikarenakan PT Flobamora sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum memberikan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi NTT berupa PAD pada APBD 2021.

"Fraksi Partai Golkar merekomendasikan agar PT Flobamor dilikuidasi saja dan membentuk BUMD baru," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Gabriel Manek saat membaca pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTT tahun anggaran 2021 di Aula Gedung DPRD NTT pada Tabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: Tes Logika: Benda Apa yang Punya Banyak Kunci tapi Tidak Bisa Membuka Pintu?

Selain meminta PT Flobamor agar dilikuidasi, Fraksi Partai Golkar DPRD NTT juga meminta agar dilakukan audit keuangan dan audit kinerja terhadap PT Flobamor.

"Fraksi Partai Golkar sendiri sudah berkali-kali meminta agar PT Flobamor ini diaudit keuangannya dan audit kinerjanya," ucap jubir Gabriel Manek.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar NTT, Hugo Kalembu, membeberkan alasan mengapa Fraksi Partai Golkar meminta Gubernur NTT melakukan audit dan melikuidasi PT Flobamor.

Baca Juga: Mantan Juara Tinju Dunia Asal Ukraina Sebut Putin 'Orang Gila Rusia'

Alasan itu antara lain, kepercayaan yang diberikan Gubernur NTT kepada PT Flobamor untuk mengelola Hotel Plago di Manggarai Barat ternyata diterlantarkan dan menyebabkan kerugian miliaran rupiah bagi daerah.

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x