"Saya pastikan mereka yang aniaya bukan bagian dari PT Flobamor. Kami undang wartawan untuk klarifikasi, artinya kami menghargai kerja-kerja jurnalis. Dan kalau ada niat jahat, buat apa kami undang teman-teman jurnalis terlebih dahulu," sebutnya.
Untuk diketahui, sebelum terjadinya penganiayaan, sempat ada diskusi sengit antara Faby Latuan dengan Hadi Djawas di grup WA "AMMAN FLOBAMORA".
Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Kemesraan dengan Mantan Pembalap MotoGP John Hopkins di Sirkuit Algarve
Awalnya Faby membagikan sebuah link berita yang mengangkat soal hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2020.
Dalam berita tersebut, PT Flobamor diduga tidak menyetor deviden sebesar Rp1,6 miliar kepada Pemprov NTT.
Sebagai bagian dari PT Flobamor, Hadi Djawas pun meminta Fabi Latuan untuk melakukan investigasi lebih mendalam ke bagian aset. Sebab menurutnya, temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh PT Flobamor.***