Rekrutmen Bintara Polri 2022, Kuota 9.284 Personil, Simak Persyaratan Umum dan Khusus

- 4 April 2022, 08:12 WIB
Ilustrasi Polri
Ilustrasi Polri /

WARTA SASANDO - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali merekrut anggota Bintara Tahun Anggaran 2022.

Pembukaan calon anggota Bintara ini sudah dimulai sejak tanggal 31 Maret dan akan berakhir pada 11 April 2022 mendatang.

Kuota yang disediakan Polri dalam rekrutmen kali ini sebanyak 9.284 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang.

Selanjutnya, Bintara (PTU) dan Bakomsus Wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob sebanyak 1.000 orang.

Berikut persyaratan umum penerimaan Bintara Polri 2022 sebagaimana dilansir wartasasando.com dari laman penerimaan.polri.go.id, Senin 4 April 2022.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat penerimaan.polri.go.id


Tags

Terkini

x