Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat BLT Rp750 Ribu, Cek Infonya Lewat Link Berikut

- 25 Maret 2022, 10:34 WIB
Cara cek bansos.
Cara cek bansos. /REUTERS/Beawiharta

WARTA SASANDO - Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan program bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) yang didalamnya terdapat komponen bantuan untuk anak usia dini 0-6 tahun.

Nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak usia dini yakni sebesar Rp3 juta per tahun. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan. Perlu diperhatikan, jika bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat 25 Maret 2022, selain PKH untuk anak usia dini, ada juga bantuan untuk ibu hamil dengan nominal yang sama yakni Rp3 juta per tahun.

Sesuai aturan yang ada, bansos PKH untuk ibu hamil adalah maksimal dua kali kehamilan.

Baca Juga: Ruben Onsu Blak-blakan Mengaku Punya Pacar Saat Ajak Sarwendah Menikah

Bantuan lainnya adalah untuk pelajar, di mana anak SD/MI sederajat usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, syarat yang sama untuk anak SMP/MTs sederajat sebesar Rp1,5 juta per tahun serta anak SMA senilai Rp2 juta per tahun.

Sedangkan untuk PKH bagi penyandang disabilitas berat fisik maupun mental akan diberikan maksimal satu orang dalam keluarga.

Kemudian untuk tuna daksa dan keterbelakangan mental indeks bantuan Rp2,4 juta per tahun dan lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dalam keluarga sebesar Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Terkini

x