AJI Kota Kupang Sesalkan Tindakan Polisi yang Ancam Wartawan Saat Rekon Kasus Pembunuhan

- 22 Desember 2021, 18:35 WIB
Oknum Polda NTT diduga larang wartawan meliput. Foto: dok
Oknum Polda NTT diduga larang wartawan meliput. Foto: dok /tangkap layar/medsos

Dalam video yang beredar luas di media sosial, oknum polisi menanyakan alasan wartawan merekam jalannya proses rekonstruksi. “Ini siapa. Dari mana?” tanya oknum polisi. “Dari Pos Kupang,” jawab Irfan, wartawan Pos Kupang.

Meski Irfan mengaku sebagai wartawan, namun oknum polisi itu tetap melarangnya untuk merekam. “Jangan merekam.”

Tak berhenti sampai di situ, oknum polisi yang sama kemudian meminta anggota polisi lainnya untuk mengecek dan menyita ponsel bila masih merekam jalannya rekonstruksi. “Anggota dicek, kalau rekam hanphone ambil," kata oknum polisi tersebut.

Larangan kepada wartawan juga terjadi di salah satu lokasi rekontruksi tak jauh dari Pasar Oebobo. Seorang anggota polisi juga melarang wartawan Pos Kupang lainnya melakukan peliputan.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini