Silang Pendapat Berakhir, Partai Koalisi Marsel-Djafar Ajukan 2 Nama Cawabup Ende

- 13 September 2021, 15:12 WIB
Penandatanganan kesepakatan pengajuan dua calon wakil bupati ende oleh partai koalisi di Rujab Bupati Ende, Sabtu 11 September 2021.
Penandatanganan kesepakatan pengajuan dua calon wakil bupati ende oleh partai koalisi di Rujab Bupati Ende, Sabtu 11 September 2021. /Alex Raja S/Warta Sasando

WARTA SASANDO - Partai koalisi pengusung paket Marsel-Djafar pada Pilkada Ende 2018 sempat berseteru seputar pengisian jabatan wakil bupati Ende yang lowong, pasca Djafar H. Achmad dilantik menjadi bupati menggantikan almarhum Marsel Petu.

Kini dinamika dan silang pendapat di internal partai koalisi telah berakhir. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan atas pengajuan dua nama sebagai calon wakil bupati (Cawabup).

Partai Golkar mengusung drg. Dominikus Minggu Mere, mantan Sekda Ende yang juga mantan Kadis Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara enam partai lainnya, masing-masing PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PKPI, NasDem, PKS mengajukan Erikos Emanuel Rede. Erik Rede adalah politisi Partai NasDem yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Ende.

Sekretaris Partai Koalisi, Oktavianus Moa Mesi kepada wartawan, Senin 13 September 2021 mengatakan, silang pendapat soal pengajuan cawabup Ende sudah selesai.

"Pimpinan partai koalisi sudah tandatangan. Selanjutnya akan dikirim ke lembaga DPRD Ende," politisi Partai NasDem itu.

Vian Moa menjelaskan, secara normatif, langkah selanjutnya lembaga DPRD Ende akan membentuk panitia pemilihan. Diharapkan dalam minggu ini sudah bisa dibentuk. Panitia ini nantinya akan menyusun tahapan, waktu pelaksanaan pemilihan dan menetapan calon terpilih.

"Sekali lagi ini menjawab kegelisahan publik soal proses pemilihan wakil bupati. Dan kini sudah 30 hingga 40 persen prosesnya berjalan" katanya.

Soal syarat dan dukungan, Vian mengaku akan dikaji lagi oleh tim dari 7 partai koalisi. Sementara secara umum seperti yang diatur dalam PKPU, PP Nomor 12 Tahun 2016.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x