Kebijakan Karantina di Seluruh Indonesia Akan Dihapus, Kode Status Pandemi Berakhir?

- 22 Maret 2022, 15:14 WIB
Pemerintah akan menghapus aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Pemerintah akan menghapus aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. /Pixabay/alexandra_koch/

Dikutip dari Antara, selain penanganan pandemi yang terkendali, dalam penghapusan aturan karantina, pemerintah juga menjadikan acuan hasil dari uji coba penerapan tanpa karantina yang sebelumnya dilakukan di tiga daerah Indonesia yaitu Bali, Batam, dan Bintan.

Dari hasil uji coba itu, angka positivity rate tiga daerah itu dilaporkan sangat rendah. Selain itu, angka reproduction rate juga dilaporkan semakin menurun.

Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga Uno turut menyampaikan terkait kebijakan penanganan Covid 19 selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Limbah Medis RSUD Ende Sudah Dimusnahkan, Ini Penjelasan Dokter Carolina Viany

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan, serta telah melakukan vaksin dua kali maupun dosis penguat (booster), yang nantinya disesuaikan dengan level kepadatan di rumah ibadah.

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Dan ini alhamdulillah, berarti (shalat) tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan tentunya protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga Uno.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x