Sebelum Tersandung Kasus Hukum, Indra Kenz Sesumbar Mau Bayar Utang Negara

- 19 Maret 2022, 09:20 WIB
Indra Kenz saat diinterogasi di acara Lapor Pak.
Indra Kenz saat diinterogasi di acara Lapor Pak. /Tangkap layar YouTube Trans7 Official/

WARTA SASANDO - Sebelum tersandung kasus penipuan dan penyebaran berita bohong melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz kerap diundang sebagai bintang tamu dalam berbagai acara televisi di Tanah Air. 

Salah satunya yakni acara Lapor Pak! di Trans 7. Saat tampil dalam acara komedi kriminal tersebut, Indra Kenz sesumbar akan membayar utang negara.

Indra Kenz awalnya ditanya oleh Surya Insomnia soal keinginan yang belum tercapai setelah memiliki banyak uang.

Baca Juga: Video Klip Lagu Pesta Betrand Peto Dibintangi Artis Papan Atas

"Anda kan sudah punya uang banyak banget, ada enggak barang yang Anda ingin tapi belum kebeli sampai sekarang?" tanya Surya Insomnia dalam tayangan Lapor Pak! di kanal YouTube Trans7 Official.

Indra Kenz menjawab bahwa semua keinginannya semua sudah tercapai. Dia kemudian sesumbar akan membayar utang negara.

"Enggak ada sudah kebeli semua, tinggal utang negara aja belum saya bayar," ucap Indra Kenz.

Para pengisi acara Lapor Pak!, Andre Taulany, Wendy Cagur, Andhika Pratama, dan Surya Insomnia pun terkejut dan tercengang mendengar pengakuan Indra Kenz.

Baca Juga: Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim, Rugikan Korban Hingga Puluhan Miliar

Afiliator Binomo itu sesumbar akan membayar utang negara secara bertahap saat mendapat pertanyaan lanjutan dari Surya Insomnia

"Ada rencana bayar utang negara?" kata Surya Insomnia.

"Nanti bertahap," ucap Indra Kenz lagi.

Sebagai informasi, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Samarkan Asal Usul Uang Pembelian Barang Mewah, 'Crazy Rich' Dicurigai Lakukan Pencucian Uang

Polisi telah menyita beberapa rumah Indra Kenz, di antaranya di Deli Serdang, satu rumah di Alam Sutera, Mobil Tesla, Ferrari California, Lamborghini Spyder, serta Rolls-Royce Phantom Coupe.

Indra Kenz pun terjerat pasal berlapis dan terancam kurungan 20 tahun penjara.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah