Samarkan Asal Usul Uang Pembelian Barang Mewah, 'Crazy Rich' Dicurigai Lakukan Pencucian Uang

- 6 Maret 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi - Crazy Rich Medan, Indra Kenz akhirnya meminta maaf dan akui aplikasi trading binary option Binomo ilegal di Indonesia
Ilustrasi - Crazy Rich Medan, Indra Kenz akhirnya meminta maaf dan akui aplikasi trading binary option Binomo ilegal di Indonesia /Instagram/@indrakenz/

WARTA SASANDO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi pembelian aset yang tidak dilaporkan oleh beberapa influencer.

Kuat dugaan, sejumlah influencer yang kerap dijuluki Crazy Rich melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, penyedia barang dan jasa wajib melaporkan transaksi yang mereka lakukan kepada PPATK.

Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan Nasional, BNPT Urai Ciri-ciri Penceramah Radikal

"Mereka yang kerap dijuluki Crazy Rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema ponzi," kata Ivan Yustiavandana, Minggu 6 Maret 2022.

Oleh karena tidak adanya laporan tersebut, PPATK menduga ada upaya dari sejumlah influencer untuk menyamarkan asal usul uang pembelian barang mewah.

"Setiap penyedia barang dan jasa wajib melaporkan laporan transaksi pengguna jasanya atau pelanggan kepada PPATK, dengan mempedomani penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa yang telah diatur dalam Peraturan PPATK," tuturnya.

Baca Juga: Kesulitan Lepas Cincin di Alat Kelamin, Pria Ini Minta Bantuan Petugas Damkar

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, influencer Indra Kenz yang dijuluki Crazy Rich menjadi tersangka atas dugaan penipuan yang dilakukannya.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Terkini

x