Pemerintah Diminta Perpanjang BSU dan Kartu Prakerja

- 29 September 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Pixabay/EmAji

WARTA SASANDO – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berharap pemerintah memperpanjang jaring pengaman sosial Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja lantaran dampak pandemi masih dirasakan pekerja dan buruh.

"Kami mendorong, mengharapkan dengan sungguh-sungguh kepada bapak Presiden Jokowi agar program Bantuan Subsidi Upah dan Kartu Prakerja tetap dilangsungkan, tidak berhenti," kata Presiden KSPI Said Iqbal dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 29 September 2021.

Menurutnya, pandemi Covid-19 masih belum dapat diprediksi kapan akan berakhir karena masih adanya potensi kenaikan kasus.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Turun Rp 402 Miliar, Ini Saran Fraksi PKB DPRD NTT untuk Pemprov

Selain itu, pertumbuhan ekonomi masih dalam proses pemulihan dengan daya beli kaum pekerja dan buruh masih terdampak.

Terkait jaring pengaman sosial untuk pekerja seperti BSU, dia mengharapkan cakupan penyaluran akan dapat diperluas dan tidak hanya meliputi daerah yang memiliki status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 3 dan 4 karena saat ini, wilayah Level 3 dan 4 sudah berkurang.

Ia mengatakan bahwa berkurangnya wilayah yang masuk ke dalam Level 3 dan 4 merupakan hasil kerja keras pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Sri Mulyani: Utang adalah Instrumen dalam Memajukan Negara

Oleh karena itu, Said Iqbal mendorong agar BSU diprioritaskan bagi buruh dan pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK), buruh upah harian, buruh yang upahnya tidak mencukupi karena ada potongan dan dirumahkan.

"Buruh-buruh dalam kategori ini harus dipastikan mendapatkan BSU," katanya.

Selain itu, Kartu Prakerja diharapkan dapat memperbesar porsi insentif dibandingkan biaya pelatihan demi mendorong daya beli pekerja yang mengikuti program peningkatan kemampuan tersebut dan mendukung program pemulihan ekonomi pemerintah.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja pada Februari 2021 sebanyak 139,81 juta orang atau naik 1,59 juta orang dibanding Agustus 2020.

Baca Juga: Fraksi PDIP Minta Anggaran Formula E Tak Disetujui, Ini Respon Wagub Jakarta

Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,31 persen poin. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2021 sebanyak 6,26 persen atau turun 0,81 persen poin dibandingkan Agustus 2020.

Selain itu, ada 19,10 juta orang (9,30 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19 yang terdiri atas pengangguran akibat Covid-19 sebanyak 1,62 juta orang; Bukan Angkatan Kerja (BAK) akibat Covid-19 sebanyak 0,65 juta orang.

Selanjutnya, tidak bekerja akibat Covid-19 sebanyak 1,11 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akibat Covid-19 sebanyak 15,72 juta orang.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x