WARTA SASANDO - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan meminta supaya anggota dewan tidak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E dari Pemprov DKI saat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dan rancangan APBD 2022.
Penolakan tersebut disampaikan Manuara jika Pemprov DKI tidak memberikan revisi kajian kelayakan balap mobil listrik hingga pembahasan anggaran nanti.
Namun, dalam rapat paripurna tidak bisa mengambil keputusan karena hanya dihadiri oleh fraksi dari PDIP dan PSI.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Berembus, Zulkifli Hasan Dikabarkan Bakal Jadi Menteri
Hal tersebut disebabkan ada tujuh fraksi di DPRD yaitu dari Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, dan PKB-PPP yang menolak hardir.
Padahal untuk bisa mengambil keputusan harus memenuhi ketentuan jumlah anggota sebanyak 50+1 dari 106 anggota.
Rapat paripurna pun ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan setelah perwakilan masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Utang adalah Instrumen dalam Memajukan Negara
Menanggapi pendapat dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan asal dana yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan Formula E.