"Insyaallah, ke depan harapan kami penggunaan anggaran Formula E pada tahun-tahun berikutnya dapat menggunakan anggaran dari publik, masyarakat, dariswasra, atau dari sponsor," kata Ahmad Riza Patria dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 29 September 2021.
Terkait anggaran tersebut, dikatakan lebih lanjut oleh Riza, dana akan disiapkan sesuai dengan ketentuan aturan yang ada.
Baca Juga: Kapolri Ingin 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN di Bareskrim
Meskipun mendapatkan penolakan dari PDIP, Riza menanggapi dengan santai hal tersebut tanpa melupakan jika yang memiliki kewenangan dalam mengatur anggaran adalah Pemprov DKI Jakarta.
"Itu soal kewenangan dari DPRD. DPRD punya pendapat dan sikap masing-masing terkait anggaran. Silakan, kan ada hak dari DPRD. Semua dibahas bersama antara eksekutif dan DPRD. Nanti diputuskan bersama," ujar Riza.***