WARTA SASANDO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Sigit bahkan telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan hal itu. Menurutnya, perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo dalam keterangannya, Selasa 28 September 2021 dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Mengaku Khilaf, Yahya Waloni Mohon Maaf ke Kaum Nasrani
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.
"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.
Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspon Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.
Baca Juga: Jawab Tudingan Haris Azhar soal Tambang di Papua, Luhut Pandjaitan Siap Buka Data
"Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.