Berdalih Isoman, Waket DPR Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK

- 24 September 2021, 21:29 WIB
Azis Syamsudin dari Partai Apa? Wakil Ketua DPR RI yang Dijemput Paksa KPK, Apa Ditetapkan jadi Maling Uang Rakyat?
Azis Syamsudin dari Partai Apa? Wakil Ketua DPR RI yang Dijemput Paksa KPK, Apa Ditetapkan jadi Maling Uang Rakyat? /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

WARTA SASANDO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak serta merta percaya dengan alasan yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsudin.

Azis yang beralasan sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19 sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK, justru dijemput paksa oleh penyidik lembaga antirasuah ini.

Dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 19.53 Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Jadi Otak Pencurian Sapi, Pecatan Polisi Ini Segera Diadili Bersama 'Anak Didiknya'

Ia datang dengan pengawalan yang cukup ketat, tampak politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu dikawal oleh kepolisian.

Tiba di KPK, Aziz Syamsuddin tampak mengenakan kemeja batik berwarna coklat.

Aziz Syamsuddin belum memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.

Setelah turun dari mobil, Aziz Syamsuddin langsung dikawal menuju Gedung Merah Putih KPK, tanpa menyapa awak media.

Baca Juga: Polisi Buru Pemesan Sertifikat Vaksin Ilegal, Pembelinya hingga Papua dan Manado

Sebelumnya Azis Syamsuddin bersurat kepada Ketua KPK Firli Bahuri, meminta agar penyidik menunda pemeriksaannya hingga 4 Oktober 2021 nanti.

"Saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB," kata Azis Syamsuddin sebagaimana dilansir melalui surat yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 24 September 2021.

Melalui surat permohonan tersebut, Azis juga menyampaikan alasan dirinya meminta pemeriksaan tersebut ditunda hingga bulan depan.

Baca Juga: Akui Anggotanya Berkelahi dengan Keluarga Pasien, Dandim Manggarai: Masalah Sudah Diselesaikan

Dia beralasan saat ini dirinya tengah menjalani isolasi mandiri karena sempat terjangkit virus corona.

"Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus," ungkapnya.

Aziz juga memohon agar permintaannya dikabulkan oleh KPK. "Dengan surat ini, saya sampaikan, besar Harapan saya permohonan ini dapat dikabulkan," tuturnya.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini