Ia berharap, penilaian yang akan diperoleh Kantor Pertanahan Kota Kupang ini bukan semata hanya mendapat predikat WBK/WBBM dalam bentuk penilaian namun adanya perubahan secara fundamental dalam perilaku.
"Perubahan itu bukan hanya semata-mata dapat predikat WBK/WBBM namun harus ada perubahan secara fundamental secara perilaku sehingga kita bisa melayani masyarakat di Kota Kupang secara prima," katanya.
Baca Juga: Gelar Simposium Internasional, Unwira Kupang Hadirkan Peneliti se Asia Pasifik
Ia juga mengakui bahwa dalam membangun zona integritas dalam institusi pemerintah khususnya di Kantor Pertanahan Kota Kupang masih terkendala di fasilitas, infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia.
Kendala ini, kata Eksam tidaklah harus menjadi kendala untuk memperbaiki pelayanan namun harus dijadikan tantangan tersendiri bagi seluruh staf di Kantor Pertanahan Kota Kupang untuk memeberikan pelayanan yang prima.
"Khususnya di Kota Kupang kita berusaha melakukan perubahan-perubahan untuk mewujudkan pelayanan yang prima," pungkasnya.