Tiga Ranperda Usul Inisiatif Pemkot Kupang Disetujui Jadi Perda

- 15 Oktober 2021, 06:51 WIB
Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe menandatangani berita acara persetujuan ranperda usul inisiatif Pemkot Kupang disaksikan Wali Kota Jefri Riwu Kore dan pimpinan DPRD Kota Kupang, Kamis 14 Oktober 2021.
Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe menandatangani berita acara persetujuan ranperda usul inisiatif Pemkot Kupang disaksikan Wali Kota Jefri Riwu Kore dan pimpinan DPRD Kota Kupang, Kamis 14 Oktober 2021. /Dok. Prokompim Kota Kupang/

Baca Juga: Ketua DPRD Manggarai Cek Pekerjaan Jalan Lapen di Wae Ri'i

Sementara Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang memimpin jalannya sidang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang, Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Kupang yang dalam semangat kemitraan telah mengikuti berbagai tahapan persidangan hingga selesai.

Meski dalam waktu yang sangat terbatas dan sempit, lanjut Yeskiel, namun semuanya dapat diselesaikan dengan baik.

Ketua DPC PDIP Kota Kupang itu berharap, dengan sisa waktu dua setengah bulan ke depan, pemerintah dapat mempersiapkan segala sesuatu agar pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan bersama dalam perubahan anggaran ini dapat dilaksanakan sebaik mungkin dan dapat direalisasikan dengan baik pada akhir tahun.

Baca Juga: Soal Tagar #PercumaLaporPolisi, Kompolnas: Polisi Harus Koreksi Internal

Tentang tiga ranperda usul inisiatif yang baru ditetapkan, Ketua DPRD mengharapkan agar ranperda dimaksud dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kepuasan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat yang akhirnya bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah Kota Kupang.

Untuk diketahui, mayoritas fraksi di DPRD Kota Kupang dalam pendapat akhir terhadap tiga ranperda usul inisiatif Pemkot Kupang menyatakan dukungannya disertai dengan beberapa catatan.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Prokompim Kota Kupang


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x