Diperiksa Selama 9 Jam Terkait Kasus Korupsi, Sekda Lembata Tidak Ditahan

- 19 Mei 2022, 18:38 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali /

Teddy menyampaikan bahwa sampai saat ini, penyidik Tipidsus Kejari Lembata belum menetapkan tersangka. 

Untuk sampai pada penetapan tersangka, lanjut Teddy, tim penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti berupa pemeriksaan saksi-saksi, surat-surat atau dokumen, permintaan keterangan ahli (perkapalan, keuangan daerah, kehutanan, pengadaan barang dan jasa) dan masuk pada penghitungan kerugian negara.

Baca Juga: Tes Logika: Ruangan Apa yang Tidak Miliki Pintu atau Jendela?

"Jika semua bukti telah rampung dan seluruh proses telah dilakukan pada tahap akhir akan dilakukan eskpose untuk penetapan tersangka," pungkas Teddy.***

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x