Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Nataru, Jokowi Imbau Percepat Vaksinasi
"Iya, pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," ucap Budi Rachmad.
Menurut Budi Rachmad, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 21 Oktober 2021 lalu.
Pemukulan itu terjadi karena Bripka Sony yang bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik saat terjadi gangguan jaringan dalam pelaksanaan Zoom meeting.
Saat itu, Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
"Saat gangguan jaringan Zoom meeting, yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada, ditelepon tidak diangkat," kata Budi Rachmad.
Baca Juga: Prabowo All Out Perkokoh Pertahanan Indonesia, TNI AL Dapat 2 Armada Penjaga Laut
Masalah itu diduga melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," tutur Budi Rachmad.
Polda Kalimantan utara juga memproses Bripka Sony untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya.***