Orang nomor satu di OJK NTT ini mengatakan bahwa, berdasarkan pengawasan tidak ditemukan atau terdapat penarikan dana signifikan yang dapat mengganggu stabilitas bank.
"Bank juga masih memiliki ketersediaan dana yang memadai dalam bentuk penempatan pada bank lain yang terkonsentrasi dalam bentuk deposito sebesar 87,15 persen dari total penempatan," ujarnya.
OJK NTT, kata Japarmen, kembali mengingatkan bahwa dana nasabah yang disimpan di BPR maupun bank umum aman d dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sehingga tidak perlu ada kekhawatiran dana yang hilang apabila pelaksanaan penjaminan telah sesuai dengan ketentuan LPS.
Baca Juga: Lewat Jalur Tikus, Puluhan Ekor Sapi Diselendupkan dari Manggarai Ke NTB
Ia kembali mengingatkan agar masyarakat dihimbau untuk senantiasa mewaspadai informasi terkait kondisi lembaga jasa keuangan dan memastikan setiap informasi yang diterima adalah informasi yang benar dan valid melalui verifikasi baik kepada lembaga jasa keur terkait maupun OJK.***