OJK NTT Nilai Bank BPR Chrysta Jaya Dalam Kondisi Stabil dan Kuat

- 16 Agustus 2022, 16:58 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu /Patrick Padeng/

WARTA SASANDO - Pemberitaan di media sosial yang menyatakan bahwa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Chrysta Jaya Perdana hampir bubar dan tabungan nasabah terancam hilang akhirnya ditanggapi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT. 

Melalui Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu menegaskan bahwa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Chrysta Jaya Perdana dalam kondisi stabil dan kuat. 

"Dapat disampaikan bahwa status pengawasan bank oleh OJK Provinsi NTT sampai dengan posisi terkini yaitu dalam pengawasan normal. Kinerja Keuangan Bank BPR Chrysta Jaya sampai dengan posisi 30 Juni 2022 dinilai stabil dan kuat," kata Japarmen saat diwawancarai wartawan di kantor OJK NTT pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Dirut Wilson Liyanto: BPR Chrysta Jaya Dalam Kondisi Sehat

Menurut Japarmen, kondisi ini tercermin dari pertumbuhan positif secara year on year untuk pos aset sebesar Rp.124,26 juta (0, 33%), penempatan pada bank lain sebesar Rp.10,95 miliar (15,17%), dana pihak ketiga sebesar Rp.41,5 juta (0, 21%), simpanan dari bank lain sebesar Rp.1,01 miliar (13,77%) dan laba bersih sebesar Rp.195,97 juta (19,45%). 

Rasio keuangan BPR Chrysta Jaya, kata Japarmen juga dinilai baik dengan permodalan yang kuat, tercermin dari rasio CAR yang tercatat sebesar 35,12 persen serta rentabilitas bank yang positif dengan rasio ROA sebesar Rp.1,55 persen dan BOPO sebesar Rp.88,82 persen. 

Likuiditas bank dapat terjaga dengan Cash Ratio tercatat di atas benchmark 5 persen yaitu sebesar 5,67 persen dan LDR sebesar 70,72 persen. Secara harian, cash ratio telah dapat dijaga bank dengan rata-rata sejak 1 sampai dengan 13 Agustus 2022 sebesar 5 persen. 

Baca Juga: Ketua Komite Ekraf NTT Minta Pemerintah Jelaskan Secara Terperinci Penerapan Tarif Masuk TNK

Tidak Ada Penarikan Dana

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x