Dirut Wilson Liyanto: BPR Chrysta Jaya Dalam Kondisi Sehat

- 16 Agustus 2022, 15:42 WIB
Direktur BPR Chrysta Jaya, Wilson Liyanto
Direktur BPR Chrysta Jaya, Wilson Liyanto /Istimewa/

Baca Juga: Pencairan TPP ASN Pemrov NTT Menunggu Surat Permintaan Pembayaran dari OPD

"Mereka justru mendukung kami untuk melaporkan akun-akun itu, karena dinilai merusak industri perbankan. Sehingga akun penyebar berita hoax itu harus ditindak secara hukum," jelasnya.

Selama nasabah menabung dan melakukan deposito di BPR Chrysta Jaya, Wilson memberikan jaminan seratus persen terkait keamanan dan kenyamanan uang nasabah, karena pihaknya diawasi OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Jadi tabungan dan deposito nasabah itu bukan saja dijamin oleh bank. Tetapi juga dari pihak pemerintah dan OJK, sehingga tidak perlu ragu dan kuatir," pungkasnya.

Baca Juga: Aksi Peduli Satlantas Res Kupang Kota Bersama Komunitas VES FLobamora dan Mahasiswa Gelar Bersih Pantai

Kuasa hukum BPR Chrysta Jaya, Blidat Tonak, menegaskan, untuk menyikapi pemberitaan yang beredar, pihaknya akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan akun-akun itu ke Polda NTT.

"Pada prinsipnya, setelah kami telusuri berita itu, ternyata bukan media resmi. Tetapi dimuat di wordpress, yang mana siapa saja bisa membuat akun dan menulis opininya disitu," jelasnya.

"Sehingga, kalau mau ditindak secara hukum, menurut kami sangat mudah. Jadi hari Senin kami akan tempuh jalur hukum, agar orang seperti ini bisa ada efek jerah," tambahnya.

Baca Juga: Langkah Tepat Dekranasda NTT Selamatkan 737 Motif Tenun NTT

Menurut Bildat, pihaknya telah melakukan koordinasi dan sudah mengetahui keberadaan atau posisi dari oknum-oknum yang menyebarkan informasi atau berita hoax tentang BPR Chrysta Jaya.

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini