Mulai 1 April 2022, Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen

- 24 Maret 2022, 10:47 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati /Humas Setkab/

Akan tetapi, hal itu tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk menerapkan pajak di Indonesia.

Terlebih APBN saat pandemi Covid-19, sering mengeluarkan anggaran besar, sehingga perlu dibenahi kembali.

"Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara di dunia," ujarnya.

Baca Juga: Kaum LGBT Dilarang Masuk Qatar, Harry Kane Singgung Hak Penggemar untuk Nonton Piala Dunia

Dia menjelaskan, pajak dari sisi ekonomi dianggap sebagai sikap gotong royong. Sebab pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan kembali oleh masyarakat.

"Kita jelas masih butuh pendidikan yang semakin baik, kesehatan yang makin baik, kita butuh bahkan TNI kita yang makin kuat, polisi yang makin hebat supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus. Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap kalau pondasi pajak kuat," ujar Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x