Berita Pajak Hari Ini

Ekbis

Mulai 1 April 2022, Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen

24 Maret 2022, 10:47 WIB

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebesar 10 persen menjadi 11 persen dan berlaku efektif mulai 1 April 2022.

x