Diskon PPnBM 100 Persen Berhasil Dongkrak Pasar Otomotif, Suzuki Apresiasi Pemerintah

- 17 September 2021, 17:20 WIB
All New Suzuki Ertiga.
All New Suzuki Ertiga. /PrasPhoto/ PT SIS/

WARTA SASANDO - Pemerintah memperpanjang diskon PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 100 persen untuk pembelian mobil baru mulai pada Jumat, 17 September 2021.

Kebijakan yang tadinya berakhir pada Agustus 2021 ini, diperpanjang hingga Desember 2021.

Perpanjangan kebijakan PPnBM 100 persen sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 120/PMK 010/2021 tentang Besara Insentif PPnBM 100 persen.

Hal ini membuat mobil penumpang dengan tipe penggerak roda 4x2 dan bermesin di bawah 1.500 CC kembali kena potongan harga cukup signifikan berkat adanya kebijakan ini.

Menanggapi hal tersebut, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah ini.

Menurut 4W Marketing Director PT SIS, Donny Saputra, langkah ini menunjukan kalau pemerintah memperhatikan kondisi sektor otomotif Indonesia yang sempat babak belur karena pandemi Covid-19.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah karena kami melihat kalau kebijakan ini (PPnBM 100 persen) terbukti mendongkrak perfoma ekonomi. Dari segi sektor otomotif itu sendiri," ujar Donny menjelaskan pada pertemuan virtual Jumat, 17 September 2021 dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Donny juga menjelaskan kalau adanya perpanjangan PPnBM 100 persen ini pasti akan mendongkrak penjualan mobil Suzuki hingga akhir tahun 2021 nanti.

Perlu diketahui kalau Suzuki sudah mengalami peningkatan hingga 25 persen pada periode Januari-Agustus 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada bulan sebelumnya (year on year).

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x