Pandemi Jadi Peluang Percepatan Aktivitas Ekonomi Digital

- 12 Oktober 2021, 23:36 WIB
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

Fintech lending turut mengalami perkembangan pesat dimana outstanding pinjaman pada Agustus 2021 tercatat meningkat signifikan menjadi Rp26,09 triliun dengan total pinjaman baru sepanjang tahun 2021 mencapai Rp101, 47 triliun.

Di balik peluang inovasi yang besar, Indonesia juga masih memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi agar dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang baik.

Indeks Inovasi Global Indonesia tahun 2020 menunjukkan posisi Indonesia berada di ranking ke-85 dari 131 negara. Sementara, Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2020 berada pada skala sedang.

Baca Juga: Ini 3 Ranperda Usul Inisiatif Pemkot Kupang yang Diajukan Dalam Sidang Dewan

“Situasi ini membutuhkan terobosan baru dari seluruh pihak. Pembangunan infrastruktur digital, pengembangan SDM, dan regulasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan,” ujar Menko Airlangga dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa 12 Oktober 2021.

Pemerintah juga mendorong hadirnya bank digital di tanah air. Saat ini, aturan terkait Bank Umum diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti.

Baca Juga: Ada Penajaman Visi Misi Marsel-Djafar, Panitia Pemilihan Wabup Ende Siapkan 3 Panelis

Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI), yaitu: (1) KBMI 1: Modal inti sampai dengan Rp6 triliun, (2) KBMI 2: Modal inti antara Rp6 triliun-Rp14 triliun, (3) KBMI 3: Modal inti antara Rp14 triliun-Rp70 triliun, dan (4) KBMI 4 dengan Modal inti lebih dari Rp 70 Triliun.

Adanya aturan umum ini membuat banyak Bank Buku 1 yang melakukan merger untuk memenuhi persyaratan modal yang naik secara signifikan seiring dengan perkembangan dan transformasi ekonomi digital, saat ini sejumlah perusahaan Financial Technology (fintech) membeli bank Bank Buku 1 dan mengubahnya menjadi Bank Digital.

“Saat ini, bank digital menjadi semakin bertambah, hasil transformasi dari bank-bank kecil yang dibeli oleh Fintech dan diubah menjadi berbasis bank digital,” pungkas Menko Airlangga.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x