Pemerintah Sediakan Rp6,9 Triliun untuk BLT Minyak Goreng Bulan April-Juni 2022

4 April 2022, 18:49 WIB
Ilustrasi minyak goreng. /Antara/Adeng Bustomi/

WARTA SASAND0 - Merespon keluhan masyarakat terkait lonjakan harga minyak goreng, Pemerintah dalam waktu akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp100 ribu per bulan.

BLT minyak goreng disalurkan selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni. Rencananya akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022.

Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bansos ini sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Cek Nama Penerima di Link Ini

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu, mengatakan, anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk BLT minyak goreng sudah disiapkan Kemenkeu.

Febrio menyebutkan, akan ada dua kelompok masyarakat yang menerima BLT minyak goreng yaitu 20,5 juta KPM bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan.

Febrio menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk KPM PKH sebesar Rp6,15 triliun, sedangkan untuk PKL makanan sebesar Rp0,75 triliun sehingga totalnya adalah sebesar Rp6,9 triliun.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan Eks PKI Jadi Prajurit TNI, Ini Respon Komnas HAM

“Jadi pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan pada April. Apalagi ini bulan Ramadhan supaya rumah tangga bisa tertopang,” ucap Febrio," kata Febrio dikutip wartasasando.com dari Antara, Senin 4 April 2022.

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni akan melakukan penyaluran BLT minyak goreng tersebut bagi 20,5 juta KPM PKH.

Sementara untuk penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL makanan akan dibantu oleh TNI dan Polri.

Ekonom Senior Chatib Basri menyatakan, keputusan pemerintah untuk memberi BLT minyak goreng sudah tepat.

Baca Juga: Musim Pancaroba, BNPB Imbau Masyarakat Waspada Ancaman Cuaca Ekstrem

Chatib menyebutkan, apabila rencana ini berjalan baik, maka akan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, kebijakan pemberian subsidi melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng beberapa waktu lalu justru kurang tepat karena seluruh kalangan masyarakat dapat menikmatinya.

“Price control itu di mana-mana tidak akan bisa jalan. Kalau harganya di-set di bawah biaya produksi, barangnya akan hilang. Itu menjelaskan kenapa HET kemarin membuat minyak goreng hilang,” ucap Chatib.***

Editor: Johanes Atuis

Sumber: Pikiran-Rakyat Antara

Tags

Terkini

Terpopuler