Salut! KPP Pratama Kupang Raih Juara I Kantor Pelayanan Terbaik se-Nusra

8 November 2021, 17:24 WIB
Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto menyerahkan plakat penghargaan kepada Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi. /Dok. KPP Pratama Kupang/

WARTA SASANDO - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan. Bagaimana tidak, dari semua KPP di wilayah DJP Nusa Tenggara, KPP Pratama Kupang berhasil menjadi yang terbaik.

Dalam Rapat Koordinasi Daerah Kanwil DJP Nusa Tenggara, Kamis 4 November 2021, Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto menyerahkan plakat penghargaan kepada Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi.

Rakorda yang diselenggarakan di Kila Senggigi Beach Hotel Lombok-NTB tersebut dihadiri jajaran pimpinan dari Kanwil DJP Nusa Tenggara dan KPP di lingkungan wilayah Nusa Tenggara secara langsung dan daring.

Baca Juga: UU HPP Disahkan, Kepala KPP Pratama Kupang: Sistem Perpajakan Lebih Berkeadilan bagi Masyarakat

Penilaian Kantor Pelayanan terbaik dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja serta mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengatakan, proses penilaian berlangsung mulai Agustus sampai Oktober 2021, yang terbagi dalam dua tahap yaitu penilaian dokumen awal dan penilaian lapangan.

“Penilaian dilakukan atas instrumen terkait dengan komponen pelayanan, komponen sarana dan prasarana, komponen inovasi, komponen prestasi dan serangkaian penilaian secara presentasi dan wawancara. Setiap komponen memiliki bobot penilaian masing-masing yang melingkupi seluruh aspek penilaian," ujar Ayu dikutip dari release yang diterima wartasasando.com, Senin 8 November 2021.

Baca Juga: Nasib Sonny Pellokila Tak Menentu, Urgenkah Perubahan Nomenklatur Direksi Bank NTT?

Dengan gelar ini, lanjut Ayu, KPP Pratama Kupang akan mewakili Kanwil DJP Nusa Tenggara pada kompetisi serupa di level nasional pada tahun 2022 bersaing dengan 33 KPP lain se-Indonesia.

“Kami mohon doa dan dukungan dari para wajib pajak, stakeholder, dan rekan-rekan media untuk meraih predikat kantor pelayanan terbaik tingkat nasional dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan berbasis stakeholder oriented,” pungkas Ayu.

Menurut Ayu, kunci kemenangan KPP Pratama Kupang terletak pada inovasi-inovasi yang selama ini telah diimplementasikan. Kondisi geografis wilayah kerja yang berpulau-pulau serta Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terbatasnya layanan secara tatap muka menjadi latar belakang KPP Pratama Kupang untuk menciptakan inovasi yang mempermudah Wajib Pajak dalam mendapatkan layanan.

Baca Juga: Disetujui DPR RI, Jenderal Andika Perkasa Sah Jadi Panglima TNI Gantikan Hadi Tjahjanto

Sebagai contoh inovasi Layanan Online Satu Pintu melalui https://instabio.cc/pajakkupang memudahkan Wajib Pajak dalam memperoleh informasi dan layanan perpajakan. Inovasi pencantuman QR Code pada surat juga memberikan kepastian terkirimnya surat korespondensi kepada Wajib Pajak.

Selanjutnya, Wajib Pajak saat ini sudah dapat dengan mudah untuk mengecek status permohonan dengan hadirnya inovasi berupa aplikasi tracking permohonan. Terakhir, dalam aspek kehumasan, KPP Pratama Kupang juga bekerjasama dengan media massa untuk menyebarluaskan ide, gagasan, berita, kebijakan, maupun kegiatan.

“Sinergi dengan media massa sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pajak karena daya jangkaunya yang sangat luas,” tambah Ayu.

Baca Juga: Mengenal Roehana Koeddoes, Jurnalis dan Pahlawan Nasional yang Ditampilkan Google Doodle

Gelar Juara 1 Kantor Pelayanan Terbaik se-Nusra ini, kata Ayu, merupakan bukti dari komitmen KPP Pratama Kupang untuk senantiasa memberikan pelayanan pajak yang terbaik kepada seluruh Wajib Pajak.

“Gelar ini menambah motivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para Wajib Pajak. Kami meyakini kepuasan seluruh stakeholder akan menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan kepatuhan Wajib Pajak yang pada gilirannya akan berpengaruh positif pada penerimaan pajak,” tutup Ayu.***

Editor: Tommy Aquino

Tags

Terkini

Terpopuler