Pemprov NTT Berkomitmen Berikan Layanan Super Prioritas Bagi Wisatawan di TNK

- 12 Agustus 2022, 10:07 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Zeth Sony Libing
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Zeth Sony Libing /Patrick/

WARTA SASANDO - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan prima, atau super prioritas bagi wisatawan di TNK, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zeth Sony Libing kepada wartawan di Kupang, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurut Sony Libing, Pemerintah Pusat (Pempus) telah menetapkan Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi super prioritas, sehingga sistem yang dibangun adalah pelayanan yang berkualitas bagi wisatawan.

Baca Juga: Pengelolaan TNK, Sekda NTT: Sudah Ada MoU PT Flobamor dan KLHK

"Sehingga Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memiliki komitmen agar pelayanan pun harus super prioritas," ujar Zeth Sony Libing kepada sejumlah awak media.

Infrastruktur pendukung di Pulau Padar dan Komodo, kata Sony, harus berjalan secara paralel. Dimana konservasi terus dilakukan, ditambah kontribusi wisatawan yang akan digunakan untuk membangun fasilitas disana.

"Infrastruktur pendukung di dua pulau itu tentu berjalan, tetapi secara paralel. Konservasi kami lakukan, lalu ada kontribusi wisatawan, yang akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum seperti kamar mandi, wc dan pos kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Masuk TNK, Zet Libing: Diberlakukan Januari 2023

Karena, kata dia, di Pulau Padar banyak wisatawan yang berkunjung, bahkan sampai meninggal di sana karena tidak ada petugas yang menjaga di pulau Padar.

"Jadi tentu semuanya berjalan secara paralel. Semua fasilitas akan disiapkan, terutama air bersih, wc, dan kamar mandi yang perlu kami siapkan," ungkapnya.

Terkait penunjukan PT. Flobamor sebagai pihak ketiga dalam mengelola Taman Nasional Komodo (TNK), Sony menerangkan bahwa PT. Flobamor sebagai BUMD, hanya membangun sistem, sehingga bisa dikontrol secara baik oleh pemerintah.

Baca Juga: Soal Juri Pesparani 2022, Frans Salem: Fair dan Profesional

"Tujuannya agar pemerintah dapat mengontrol secara baik. Bahwa semua fasilitas yang disiapkan itu harus berstandar. Seperti travel, tour and travel harus terdaftar, dan tour gaet yang profesional," terangnya.

"Sehingga tidak menimbulkan efek atau image buruk bagi para wisatawan yang datant ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat," tambah Sony Libing.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, dibolehkan, dimana pemerintah bisa menunjuk Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD untuk mengelola tempat yang merupakan aset daerah.

Baca Juga: Peneliti Temukan Alat untuk Atasi Bahaya Mikroplastik Bagi Ekosistem Air

"Karena, tidak mungkin Pemprov NTT mengelola sendiri TNK. Maka itu pemerintah menunjuk PT. Flobamor sebagai BUMD untuk mengelola jasa wisata di Labuan Bajo," ungkapnya.

Terkait polemik ditengah masyarakat, Sony mengakui, kalau pihaknya kurang melakukan sosialisasi dan berdialog dengan masyarakat, sehingga mereka berpikir kehadiran PT. Flobamor untuk mengambil alih semua aktivitas di TNK.

"Kami belum sampai pada titik itu. Yang ada ini kan mereka berpikir bahwa PT. Flobamor datang dan mengambil seluruh aktivitas disana. Padahal PT. Flobamor hanya siapkan rumah, lalu masing-masing bekerja secara baik untuk melayani wisatawan yang datang," pungkasnya.***

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x