Antara Penistaan Agama dan Keteduhan Hati

- 27 Maret 2022, 19:05 WIB
Pater Kons Beo,SVD
Pater Kons Beo,SVD /dok Pribadi/

Persoalan menyangkut agama sungguh memancing perhatian. Apalagi saat bicara tentang doktrin iman yang menuntut kesetiaan seluruh diri dan spirit kehidupan.

Agama bukan soal institusi belaka. Bukan hanya menyangkut materi atau isi dari iman. Agama bisa bernafas dalam cita rasa iman itu sendiri.

Dan bicara cita rasa sama artinya dengan berbicara tentang satu dua daya dorong yang menggerakkan sikap atau tindakan.

Tetapi, sikap dan tindakan yang dihangatkan oleh spirit cita rasa iman tentu berbuah yang baik, yang benar, yang mengandung nilai-nilai atau kebajikan. Sebaliknya, sikap-tindakan-reaksi yang berujung kelam dan khaos, tentu merusakkan sendi-sendi keimanan itu sendiri.

Baca Juga: Didatangi Keluarga Pelaku Penodaan Agama, Pastor Paroki Onekore: Kita Punya Hati untuk Memaafkan

Umat Paroki St Yosef Onekore, Ende bersama Pastor Parokinya, sejatinya, telah menunjukkan marwah dari sebuah penghayatan iman kristiani yang membebaskan.

Tidak hanya membebaskan si ANI dengan sudah  memaafkannya. Tetapi, bahwa umat Paroki Onekore sudah membebaskan diri sendiri dari ‘nafsu atau hasrat besar untuk sebuah reaksi negatif, yang justru bisa meruntuhkan iman akan Yesus, Tuhan yang mahapengasih dan pengampun. 

Dalam Yesus, kuasa Tuhan tetaplah membebaskan dan mengampuni. Mungkin kah ini yang dikotbahkan pastor Paroki Onekore, pada hari ini, Minggu ke IV Pra Paskah, 27 Maret 2022,  setelah Injil Lukas dibacakan tentang Kisah Anak Yang Hilang, namun Kasih Bapa tetap menerimanya kembali, dan ‘anaknya itu didapati hidup?’

Kini, doakan dan biarkan Polres Ende bekerja penuh damai dan ketenangan. Demi keadaan dan situasi Ende yang saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

Dalam keyakinan kristiani, tetaplah berteguh, “Yesus Kristus tetap sama, baik kemarin maupun hari ini dan sampai selama-lamanya” (Ibrani 13:8). Yesus dan seluruh peristiwa hidupNya tetaplah kokoh dalam Kasih dan Kerahiman.

Halaman:

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x