Antara Penistaan Agama dan Keteduhan Hati

- 27 Maret 2022, 19:05 WIB
Pater Kons Beo,SVD
Pater Kons Beo,SVD /dok Pribadi/

WARTA SASANDO - “Diduga Melakukan Penodaan Agama, Seorang Pemuda di Ende Diamankan Polisi.”  

Begitu bunyi salah satu berita media Warta Sasando, tulisan Alex Raja S, 27 Maret 2022, 15.00. ANI, berusia 21 tahun itu telah diamankan di Polres Ende. Nanti akan diperiksa lebih lanjut. Begitulah janji beraroma hukum dari pihak keamanan melalui Kompol I Ketut Suka Abdi, Waka Polres Ende.

Lukisan dugaan penodaan agama telah dikisahkan. Ada rasa terimakasih mendalam dari pihak Polres Ende. Pastor Paroki dan umat Paroki Onekore telah menyerahkan kepada pihak keamanan. Tidak diserahkan setelah lewati kisah main hakim sendiri.

Pastor Pian Lado, SVD, Pastor Paroki St Josef Onekore, mantan misionaris Togo-Afrika itu, bertutur, “Beruntung tidak ada aksi anarkis dari umat,”

Patut kah diyakini bahwa reaksi santun umat adalah sebuah penyelenggaraan ilahi? Entahlah! Si ANI, warga Tanjung itu, hadir di sebuah Rumah Tuhan, dan walau ‘sikapnya itu berpotensi amat riskan itu’ toh ia tetap “didapati hidup.” Sebuah gema injil yang menyata bagi umat Paroki Onekore, hari ini!

Baca Juga: Diduga Melakukan Penodaan Agama, Seorang Pemuda di Ende Diamankan Polisi

Pastor Paroki Pian Lado, SVD, dengan teduh berujar lanjut, “Mereka (keluarga pelaku) telah datang kepada kami dan sudah kami maafkan, namun tindak lanjut kami serahkan ke pihak kepolisian…” Pastor Pian yang santun dan baik hati itu, atas nama umat, sudah memaafkan semuanya.

Bagaimana pun urusan lanjut di rana bijaknya tetap ke pihak keamanan. Maklumlah, dugaan atas kisah seperti ini sungguh bersumbuh pendek sifatnya. Mudah membara dan menjalar kiri kanan.

Banyak orang, banyak kepala, banyak pikiran, serta banyak pula tafsiran sana-sini. Tentu hal yang tak diinginkan mesti diredam.

Halaman:

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x