Pada awalnya peringatan ditentang oleh oleh para ulama. Mereka menilai, peringatan hari kelahiran tidak sesuai ajaran Islam. Namun Salahuddin Al Ayyubi berhasil meyakinkan, perayaan hanya bersifat syiar bukan ritual.
Permintaan Sultan disetujui oleh para ulama. Selanjutnya, Khalifah An-Nashir di Baghdad, Irak juga ikut menyetujui usulan Al Ayyubi. Bahkan, pada musim haji tahun 1183 Masehi, An-Nashir meminta jamaah menyiarkan perayaan maulid Nabi ke seluruh jamaah yang hadir untuk disebarkan ke negara asalnya. ***