Jaga Kelestarian Alam, Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah NTT Tanam 100 Anakan Pohon

- 29 Oktober 2021, 00:34 WIB
Kajati NTT Dr Yulianto (dua dari kiri) bersama Bupati Kupang Korinus Masneno serta Forkopimda saat penanam 100 anakan pohon di komplek Kantor Kejari Kabupaten Kupang, Kamis 28 Oktober 2021.
Kajati NTT Dr Yulianto (dua dari kiri) bersama Bupati Kupang Korinus Masneno serta Forkopimda saat penanam 100 anakan pohon di komplek Kantor Kejari Kabupaten Kupang, Kamis 28 Oktober 2021. /Dok. IAD NTT/

Baca Juga: Geram karena Dana Seroja Mengendap, Emi Nomleni: Tidak Masuk Akal Kalau Alasannya Data

"Kami berterima kasih atas dorongan moril ini. Bukan soal bapak (Kajati, red) menanam berapa pohon. Tetapi ketika bapak datang, itu adalah motivasi untuk kami berbuat lebih dari apa yang telah dibuat hari ini," kata Korinus.

Orang nomor satu di Pemkab Kupang itu menambahkan, Kabupaten Kupang menerapkan sivic center atau semua instansi yang berkaitan dengan Kabupaten Kupang berada dalam satu lokasi, termasuk di dalamnya kantor atau lembaga vertikal seperti Pengadilan, Kejaksaan dan Kantor Agama.

Sivic center juga menurut Korinus, baru digunakan dan masih memerlukan pembenahan lebih lanjut, termasuk upaya penghijauan atau penanaman pohon sehingga menjadi sejuk dan indah.

Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar dalam sambutannya, berterima kasih kepada Ketua IAD Wilayah NTT yang telah memilih Kantor Kejari Kabupaten Kupang sebagai lokasi kegiatan penanaman pohon.

Baca Juga: 20 Tahun Kemenkominfo, Johnny Plate Ungkap 4 Roadmap Indonesia Digital 2021-2024

"Kehadiran bapak Kajati dan ibu merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menanam dan menghijaukan wilayah ini. Karena seperti yang kita lihat di sivic center ini masih perlu banyak pembenahan dan pembangunan untuk memperindah tempat ini," kata Kajari.

"Ketika kita merasa nyaman karena keindahan, pasti pekerjaan yang kita laksanakan di sini akan lebih lancar," sambung mantan Kajari Lembata.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x