WARTA SASANDO - Untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dalam spirit peningkatan ekonomi warga di desa, dibutuhkan sinkronisasi, dan harmonisasi kelembagaan yang ada di desa seperti antara koperasi dan bumdes (badan usaha milik desa).
Hal ini disampaikan Guru Besar Univesitas Satya Wacana Prof. Intiyas Utami dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang harmonisasi bumdes dan koperasi di Aula Kantor Desa Detusoko Barat, Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende, Selasa 12 Oktober 2021.
Staf Khusus Gubernur NTT itu menyebutkan, bumdes ibarat perusahaan yang ada di desa. Sedangkan koperasi adalah lembaga keuangan yang ada di desa.
"Koperasi dan bumdes bisa dikawinkan, bisa saling support dan saling menguatkan demi tujuan kesejahteraan bersama," ujarnya.
Baca Juga: Pandemi Jadi Peluang Percepatan Aktivitas Ekonomi Digital
Prof. Intiyas menuturkan, saat ini NTT memiliki program Gesit (gerakan 1.000 koperasi digital) untuk menghidupkan kembali koperasi.
Sehubungan dengan program ini, pihaknya telah berkerjasama dengan dua desa dan bumdes di Kabupaten Ende yakni Bumdes Au Wula di Desa Detusoko Barat dan Bumdes Kita di Desa Wologai Tengah, Kecamatan Detusoko.
Karena itu, lanjut Intiyas, pihaknya akan memberi support untuk kedua lembaga ini, dari sisi pendampingan dan sistem digitalisasi.
"Koperasi menjadi lembaga keuangan di desa, atau non-bank, dan keduanya bisa saling mengisi dan mendukung" tuturnya.