Lelang Jabatan Pimpinan Pratama di Pemkab Ende Sepi Peminat, Panitia Perpanjang Pendaftaran

27 Oktober 2021, 17:02 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Agustinus Gaja Ngasu /Alex Raja S/Warta Sasando/

WARTA SASANDO - Lelang jabatan Pimpinan Pratama (eselon II) untuk 8 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende, sepi peminat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ende Agustinus Gaja Ngasu mengatakan, untuk 8 jabatan Pimpinan Pratama, mestinya yang mendaftar paling sedikit 32 orang. Sebab untuk satu jabatan, idealnya ada 4 calon.

Dia menyebutkan, sampai dengan masa pendaftaran berakhir pada Selasa, 26 Oktober 2021, hanya 23 pejabat yang mendaftar ke panitia untuk mengisi jabatan yang dilelang.

"Karena baru 23 orang yang mendaftar, maka satu jabatan ada yang hanya satu pelamar, ada yang dua, juga ada yang tiga orang," ujar Agustinus Gaja Ngasu saat diwawancara di ruang kerjanya, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Bupati Ende Djafar Achmad Minta Generasi Milenial Cinta Tenun Ikat

Menurut Sekda, panitia akan memperpanjang pendaftaran, khususnya pada jabatan-jabatan yang belum ada pelamar. Pendaftaran diperpanjang hingga satu minggu ke depan.

"Karena masih minim pejabat yang mendaftar, maka kami bersurat ke Komisi ASN untuk memperpanjang pendaftaran," katanya.

Sekda menjelaskan, jika sampai dengan batas akhir perpanjangan pendaftaran tetap tidak ada yang melamar, maka akan dibuat Berita Acara untuk diteruskan ke Komisi ASN.

"Yang memenuhi syarat jumlah calon, akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Yang tidak (memenuhi syarat), dibiarkan kosong menanti proses pendaftaran tahun berikutnya," katanya.

Baca Juga: Menikah dengan Rakyat Biasa, Putri Mako dari Jepang Rela Kehilangan Status Kerajaan

Saat media ini menyinggung isu yang berkembang bahwa minimnya para pelamar karena posisi OPD tertentu sudah ada 'jagoan', Gusti Ngasu dengan tegas menampik isu tersebut.

Menurutnya, Panitia tidak memiliki jagoan. Panitia lanjut dia, bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

"Panitia melakukan seleksi dan selanjutnya menyerahkan tiga nama kepada PPK. Dari tiga nama ditentukan satu oleh PPK dalam hal ini Bupati," jelasnya.

"Rangking 1 tidak mesti harus jadi, bisa juga rangking 3. Tergantung penilaian dan keputusan PPK seperti apa," Kata Agustinus Gaja Ngasu.

Baca Juga: Polri Ungkap Tindak Kejahatan Perjudian dan Pornografi Online, Omzet per Bulan Rp 4,5 Miliar

Ketua Komisi II DPRD Ende Yulius Cesar Nonga menyebutkan, minimnya para pejabat yang mengikuti lelang jabatan, harus dievaluasi secara menyeluruh.

"Jangan sampai ada rasa traumatik soal mekanisme seleksi, sama seperti proses masa lalu," ujarnya.

Dia berharap pemerintah tidak ada unsur subyektifitas dalam melakukan lelang jabatan.

"Kita harap pada masa perpanjangan pendaftaran, ada pejabat yang melamar sehingga semua jabatan yang dilelang bisa diproses lanjut," ungkapnya.***

Editor: Alex Raja S

Tags

Terkini

Terpopuler