Ini Daftar Biaya Haji 1443 Hijriah yang Ditetapkan Pemerintah

- 14 April 2022, 11:03 WIB
ilustrasi pelaksanaan ibadah haji
ilustrasi pelaksanaan ibadah haji /pixabay/

Volume makan harian jemaah terjadi peningkatan selama di Mekah dan Madinah dari awalnya dua kali per hari menjadi 3 kali per hari. Untuk akomodasi, terdapat peningkatan layanan di Mina dan Arafah serta penyesuaian lainnya.

Baca Juga: Tahun Ini Dana Desa untuk NTT Turun Rp254 Miliar, Imbas dari Korupsi? Simak Penjelasan Korprov P3MD

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443 H/2022 M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Ketua Panja Haji Ace Hasan Syadzily, dikutip wartasasando.com dari Antara.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan besaran BPIH ditetapkan berdasarkan keputusan presiden yang diusulkan oleh menteri setelah mendapat persetujuan dari DPR RI.

"Besaran riil biaya yang diperlukan untuk operasional baik di Tanah Air dan Arab Saudi bersumber dari APBN, APBD, setoran awal dan setoran lunas, dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efisiensi operasional haji dan sumber lainnya yang sah," kata Yaqut.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Terkini