Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Tetapkan Enam Tersangka, Empat Orang Masih Buron

- 13 April 2022, 08:05 WIB
Polisi membenarkan identitas 4 terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang viral.
Polisi membenarkan identitas 4 terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang viral. /Twitter/@jisatu01/

WARTA SASANDO -  Dosen Universitas Indonesia Ade Armando babak belur dikeroyok massa saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jalarta Pusat, Senin 11 April 2022.

Rekaman pengeroyokan secara brutal terhadap Ade Armando beredar luas di media sosial, sehingga membantu aparat kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku.

Aparat kepolisian pun bergerak cepat mencari pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando yang juga dikenal luas sebagai pegiat media sosial. Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka.

Baca Juga: Rombongan Jenderal Dudung Kecelakaan di Papua, Perwira TNI dan Wartawan Metro TV Meninggal Dunia

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Tubagus menyebutkan, dari enam tersangka, dua diantaranya telah ditangkap aparat polisi pada Selasa sore.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan. Sedangkan satu tersangka lainnya Ang Komar diciduk di Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Real Madrid vs Chelsea Berlangsung Dramatis, Karim Benzema Kembali Jadi Penentu

Tubagus mengatakan saat ini empat tersangka lainnya masih buron, antara lain Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Ia memastikan bahwa keenam pelaku ditetapkan tersangka berdasarkan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," kata Tubagus, dikutip dari Antara.

Baca Juga: BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Tubagus juga memastikan kedua tersangka yang telah ditangkap bukan bagian dari mahasiswa yang menggelar aksi demo 11 April 2022.

Lebih lanjut, ia pun meminta kepada empat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Pasalnya, aparat kepolisian telah mengantongi identitas mereka.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ade Armando mengalami kejadian nahas, ia dianiaya oleh oknum masyarakat saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.

Baca Juga: Ekonomi Digital di Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, Kalahkan Singapura

Beruntung Ade Armando berhasil diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa.

Kendati demikian, Ade Armando harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena menderita luka bagian kepala.

Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando juga disayangkan oleh berbagai pihak, salah satunya Kemenkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Kejahatan Perang, Moskow: Bentuk Provokasi Ukraina dan Barat

Ia mewakili pemerintah menyayangkan insiden tersebut terjadi, dan meminta Polri untuk bertindak tegas secara hukum untuk menangkap para pelaku, terlepas apa pun motif dan afiliasi politik pelaku kekerasan tersebut.***

 

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Antara


Tags

Terkini

x